Jakarta —||
Upaya Tim awak media untuk meminta klarifikasi terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 esoknya justru diwarnai ketiadaan pejabat yang berwenang di kantor pusat penyelenggara haji. Tim investigasi yang mendatangi kantor tersebut di Jl. Mampang Prapatan Raya No. 74E, Tegal Parang, Jakarta Selatan, tidak berhasil menemui satu pun pimpinan atau pejabat resmi.
Saat tim media tiba pada Selasa siang, mereka hanya diterima oleh seorang staf bernama Asri DAN Gahara. Ia menyebut bahwa seluruh jajaran pimpinan tidak berada di kantor dan dirinya tidak memiliki kapasitas memberikan pernyataan resmi.
“Maaf, tidak ada yang bisa ditemui. Pimpinan sedang tidak di kantor, dan saya tidak bisa memberikan keterangan apa pun,” ujarnya singkat.
Ketiadaan pejabat di tengah sorotan publik terhadap dugaan penyimpangan kuota haji membuat proses klarifikasi semakin sulit, sekaligus memicu spekulasi bahwa ada persoalan besar yang tengah disembunyikan.
Dari informasi yang dihimpun berbagai sumber internal, sekitar 350 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kini telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan praktik jual-beli kuota haji, yang disebut melibatkan sejumlah biro perjalanan haji dan pejabat tertentu.
Beberapa pemilik PIHK telah dicekal agar tidak bepergian ke luar negeri untuk mempermudah proses penegakan hukum.
Di antara nama-nama yang disebut berada dalam lingkaran pemeriksaan maupun pemanggilan klarifikasi adalah beberapa tour & travel besar,
Sumber menyebut bahwa keterlibatan sejumlah travel besar ini berkaitan dengan pemberian jatah kuota tambahan yang dinilai tidak sesuai ketentuan, kemudian dialihkan dengan nilai komersial yang jauh lebih tinggi dibandingkan tarif resmi.
“Ada PIHK yang mendapat jatah besar di luar proporsi normal. Itu yang sedang dilihat KPK—apakah ada permainan dari dalam dan luar lembaga,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber lain menambahkan bahwa praktik ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun dan melibatkan jaringan yang rapi, mulai dari internal penyelenggara haji hingga operator tour & travel tertentu
Di sisi lain, gelombang tekanan publik semakin menguat. Sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi pergerakan kini tengah mempersiapkan aksi demonstrasi dalam beberapa hari ke depan di kantor lembaga penyelenggara haji di Mampang.
Salah satu koordinator lapangan mengungkapkan kemarahan mahasiswa atas dugaan praktik mafia kuota haji yang disebut merugikan jamaah dan mencoreng tata kelola ibadah terbesar umat Islam.
“Korupsi kuota haji adalah bentuk pengkhianatan terhadap umat. Kami akan turun ke jalan sampai pejabat-pejabat yang bermain ini diperiksa dan diungkap.”
Aksi ini diperkirakan akan diikuti ratusan mahasiswa dari sejumlah universitas, lengkap dengan tuntutan agar pemerintah segera mengaudit total seluruh PIHK serta proses distribusi kuota haji 2024.
Meski gagal mendapat klarifikasi di kantor pusat, tim media memastikan bahwa penyelidikan jurnalistik akan terus dilanjutkan. Investigasi berikutnya akan diarahkan pada:
Penelusuran dokumen PIHK, termasuk laporan kuota, alokasi tambahan, dan daftar jamaah.
Memeriksa travel-travel yang terseret, t
Mewawancarai jamaah yang diduga menjadi korban jual-beli kuota.
Menelusuri hubungan pejabat penyelenggara dengan agen perjalanan tertentu.
Dugaan korupsi kuota haji ini dianggap sebagai salah satu skandal terbesar dalam penyelenggaraan haji dalam beberapa tahun terakhir. Praktik jual-beli kuota bukan hanya merusak integritas lembaga, tetapi juga mencederai para jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk dapat berangkat ke Tanah Suci.
Media berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga semua pihak bersedia memberikan keterangan terbuka kepada publik.
R

