Kafe Wisata “Serobot” Badan Jalan, Aparat Diminta Bertindak Tegas di Lumban Julu





JURNAL INVESTIGASI MABES.

TOBA – ||

Keberadaan Mario’s Eatery & Bar di Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, kini menuai kecaman keras dari masyarakat. Kafe yang mengusung konsep wisata ini diduga secara terang-terangan telah memakan badan dan bahu jalan, sehingga mengganggu kepentingan umum dan membahayakan pengguna jalan.



Pantauan di lapangan menunjukkan, area usaha kafe tersebut tidak lagi berada dalam batas wajar, bahkan terkesan “menyerobot” fasilitas publik yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Kondisi ini dinilai bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan bentuk pembiaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.




Warga sekitar menyebut, situasi semakin parah saat akhir pekan dan musim liburan. Arus kendaraan menuju kawasan wisata Danau Toba tersendat, bahkan nyaris lumpuh akibat penyempitan jalan yang diduga dipicu oleh aktivitas kafe tersebut.



“Ini bukan lagi soal usaha, tapi sudah mengganggu keselamatan orang banyak. Kalau dibiarkan, siapa yang bertanggung jawab kalau terjadi kecelakaan?” tegas salah satu warga dengan nada geram.




Lebih memprihatinkan, hingga saat ini belum terlihat tindakan tegas dari instansi terkait. Masyarakat menilai ada kesan pembiaran dari pihak berwenang, mulai dari Dinas Perhubungan hingga Satpol PP Kabupaten Toba, yang seharusnya memiliki kewenangan untuk menertibkan pelanggaran penggunaan badan jalan.



Secara aturan, badan dan bahu jalan adalah fasilitas umum yang tidak boleh dikuasai atau dimanfaatkan secara sepihak tanpa izin resmi. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan keselamatan jalan.



Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata. Penindakan tegas, termasuk pembongkaran bangunan yang melanggar, dinilai harus segera dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lain.



“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau jelas melanggar, tindak tanpa kompromi,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola kafe belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam menegakkan aturan dan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.


BERSAMBUNG.


JURNAL INVESTIGASI MABES.


,""JONERWIN SIMARMATA ""


Kaperwil Sumatra Utara

Lebih baru Lebih lama