JURNAL investigasi MABES.
TOBA –||
Keberadaan kafe wisata Mario’s Eatery & Bar yang berlokasi di Kecamatan Lumban Julu,
Kabupaten Toba, Sumatera Utara (kode pos 22386), menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, bangunan dan aktivitas usaha kafe tersebut diduga telah memakan badan dan bahu jalan, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas.
Sejumlah warga mengeluhkan kondisi tersebut karena dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan yang melintas di jalur wisata menuju kawasan Danau Toba. Selain mempersempit akses jalan, keberadaan fasilitas kafe yang terlalu menjorok ke area publik juga berpotensi menimbulkan kemacetan, terlebih saat akhir pekan dan hari libur.
“Kalau ramai, jalan jadi sempit. Kendaraan harus bergantian lewat, ini jelas mengganggu,” ujar salah satu warga setempat.
Berdasarkan aturan yang berlaku, badan dan bahu jalan merupakan fasilitas umum yang tidak diperbolehkan digunakan untuk kepentingan pribadi atau usaha tanpa izin resmi dari instansi terkait.
Dugaan pelanggaran ini pun dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
Masyarakat meminta pihak terkait, mulai dari Dinas Perhubungan hingga Satpol PP Kabupaten Toba, untuk turun langsung ke lokasi melakukan penertiban serta memastikan tidak ada pelanggaran tata ruang dan keselamatan jalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola kafe terkait dugaan tersebut.
Warga berharap pemerintah tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas demi menjaga keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan di kawasan wisata tersebut.
Bersambung.
Jurnal investigasi MABES.
Jonerwin simarmata.
Kaperwil Sumatra Utara.



