SUKABUMI – ||
Komitmen dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terus ditunjukkan oleh LBH Aktivis Dewi Keadilan yang beralamat di Jalan Raya Jajaway No. 50, Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhan Ratu. Lembaga ini hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan bantuan hukum, pendampingan, hingga penyusunan dokumen hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan seluruh wilayah NKRI.
Lembaga ini berada di bawah komando Rizki Akbar, S.H., M.H. bersama tim advokat dan rekan-rekan yang profesional serta berpengalaman di bidangnya. Dengan kepemimpinan tersebut, LBH Aktivis Dewi Keadilan terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang maksimal, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.
Dengan didukung oleh tim advokat yang handal, LBH Aktivis Dewi Keadilan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan hukum, baik pidana maupun perdata. Kehadiran lembaga ini menjadi harapan baru, terutama bagi masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Perwakilan lembaga menyampaikan bahwa tujuan utama LBH ini adalah memastikan setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
“Kami hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan keadilan tanpa memandang latar belakang. Pendampingan hukum adalah hak semua warga negara,” ujarnya.
Selain layanan konsultasi hukum secara umum, LBH Aktivis Dewi Keadilan juga menyediakan layanan khusus di berbagai bidang hukum perdata dan keluarga, di antaranya:
Gugatan cerai dan pendampingan perceraian
Isbat nikah (pengesahan pernikahan)
Penetapan ahli waris
Sengketa dan gugatan waris
Hak asuh anak (hadhanah)
Perwakilan hukum bagi anak di bawah umur
Penyelesaian harta bersama (gono-gini)
Permohonan izin poligami
Pembatalan perkawinan
Penetapan asal-usul anak
Tak hanya itu, LBH ini juga melayani perkara-perkara lain seperti sengketa wakaf, hibah, serta persoalan ekonomi syariah yang semakin berkembang di tengah masyarakat. Dalam ranah hukum pidana, tim advokat juga siap memberikan pendampingan mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga proses persidangan di pengadilan.
Selain pendampingan, LBH Aktivis Dewi Keadilan juga melayani pembuatan berbagai dokumen hukum seperti surat kuasa, gugatan, perjanjian, hingga dokumen legal lainnya yang dibutuhkan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah potensi konflik hukum di kemudian hari.
Wilayah layanan LBH ini mencakup berbagai daerah di bawah naungan Polda Jawa Barat, bahkan dalam kondisi tertentu, tim advokat siap turun langsung ke lapangan untuk memberikan pendampingan secara intensif dan menyeluruh kepada masyarakat.
Dengan semangat profesionalitas, keadilan, dan pengabdian di bawah kepemimpinan Rizki Akbar, S.H., M.H. dan rekan, LBH Aktivis Dewi Keadilan bertekad menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak hukum serta menciptakan keadilan yang merata.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, dapat langsung menghubungi:
📞 0815-6394-2874
📞 0818-3121-11825
Kehadiran LBH Aktivis Dewi Keadilan diharapkan mampu menjadi solusi nyata atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, sekaligus memperkuat akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan warga.
Red taruna 32



