BANDA ACEH –||
Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan organisasi sebagai bagian dari penyegaran institusi serta penguatan kinerja. Dalam mutasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, jabatan Kepala Kepolisian Daerah Aceh resmi berganti.
Kapolri menunjuk Ruddi Setiawan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Aceh menggantikan Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa purna tugas atau pensiun.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/2026 yang diterbitkan pada Rabu, 25 Juni 2026. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Anwar.
Dalam surat telegram tersebut dijelaskan bahwa Irjen Marzuki Ali Basyah dimutasikan menjadi Perwira Tinggi pada Polda Aceh dalam rangka memasuki masa pensiun. Sementara itu, Brigjen Ruddi Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri (Kapuslitbang Polri) dipercaya untuk memimpin Polda Aceh.
Penunjukan Brigjen Ruddi Setiawan dinilai bukan tanpa alasan. Perwira tinggi kelahiran Surabaya, 24 September 1974 tersebut memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pemberantasan narkotika. Sebelum dipercaya sebagai Kapolda Aceh, Ruddi pernah menjabat sebagai Direktur Intelijen pada Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2022 dan kemudian menduduki posisi Direktur Narkotika BNN pada tahun 2024.
Selain memiliki pengalaman di tingkat nasional, Brigjen Ruddi juga bukan sosok asing bagi masyarakat Aceh. Pada tahun 2021, ia pernah bertugas di wilayah berjuluk Tanah Rencong sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi modal penting dalam memimpin Polda Aceh, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Mutasi kali ini tidak hanya menyasar posisi Kapolda Aceh. Kapolri juga melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Aceh serta beberapa Kapolres di berbagai daerah.
Salah satu pejabat yang turut dimutasi adalah Kombes Pol Djoko yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh. Dalam mutasi tersebut, Kombes Djoko mendapat promosi jabatan sebagai Irwasda Polda Kalimantan Tengah.
Untuk mengisi posisi yang ditinggalkan, Kapolri menunjuk Kombes Pol Iskandar ZA yang sebelumnya menjabat sebagai Irbidjemen Opsnal I Itwil II Itwasum Polri untuk mengemban tugas sebagai Irwasda Polda Aceh.
Rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang rutin dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, serta upaya meningkatkan efektivitas organisasi. Pergantian pimpinan diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat penegakan hukum di wilayah hukum Polda Aceh.
Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Ruddi Setiawan, berbagai kalangan berharap kepemimpinannya dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat Aceh dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, damai, dan kondusif di Tanah Rencong.
ADE P

