Karanganyar –||
Sejumlah tiang listrik dalam jumlah cukup banyak ditemukan di sepanjang Jalan Brahma Jaya, wilayah Gulon Peleungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti siapa pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan tiang-tiang tersebut.
Keberadaan tiang-tiang tersebut menjadi perhatian masyarakat setempat. Pasalnya, selain jumlahnya yang cukup banyak, tiang-tiang tersebut terlihat di area pinggir jalan tanpa adanya papan informasi atau tanda kepemilikan yang jelas.
Warga sekitar mengaku belum mengetahui apakah tiang-tiang tersebut merupakan aset milik PLN, perusahaan telekomunikasi, ataupun milik pihak swasta lainnya. Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait legalitas pemasangan dan pemanfaatan ruang di sepanjang badan jalan.
Awak media berencana melakukan konfirmasi langsung ke lapangan serta meminta penjelasan dari pihak terkait, termasuk kepada pihak PLN setempat, guna memastikan status dan kepemilikan tiang-tiang tersebut.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemasangan jaringan utilitas seperti tiang listrik, telekomunikasi, maupun fasilitas umum lainnya di ruang milik jalan harus memperhatikan perizinan serta ketentuan teknis yang ditetapkan pemerintah daerah dan instansi berwenang. Penempatan utilitas pada ruang milik jalan juga harus mendapat rekomendasi dari instansi terkait agar tidak mengganggu fungsi jalan maupun keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, tidak semua tiang yang di pinggir jalan merupakan milik PLN. PLN sendiri memiliki ciri-ciri khusus pada tiang dan jaringan kelistrikannya, sehingga perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kepemilikannya.
Apabila tiang-tiang tersebut ternyata dipasang tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan pemanfaatan ruang milik jalan, maka hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran administrasi dan dapat ditindak oleh pemerintah daerah maupun instansi yang berwenang
Media ini akan terus menelusuri dan mengonfirmasi keberadaan tiang-tiang tersebut kepada pihak terkait, termasuk kepada PLN ULP Karanganyar, guna memperoleh informasi yang akurat mengenai status kepemilikan, perizinan, serta tujuan pemasangan tiang-tiang dimaksud.
Jek.joko tim karanganyer
Jim



