Diduga Ada Pengisian Pertalite Berulang Menggunakan Motor Thunder Bertangki Besar di SPBU 44.571.19 Sekar Pace, Awak Media Temukan Aktivitas Mencurigakan







Surakarta – ||

Tim awak media kembali menemukan dugaan aktivitas pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite secara berulang di SPBU 44.571.19 Sekar Pace, yang berlokasi di Jalan Ir. Sutami No. 11, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Minggu (5/7/2026) malam.


Dalam pemantauan yang dilakukan selama beberapa jam di lokasi, awak media mendapati sebuah sepeda motor jenis Suzuki Thunder yang telah dimodifikasi menggunakan tangki berkapasitas besar diduga melakukan pengisian BBM Pertalite secara berulang kali.



Berdasarkan hasil pantauan, kendaraan tersebut terlihat keluar masuk area SPBU dan melakukan pengisian hingga lebih dari lima kali dalam satu malam. Aktivitas serupa juga masih ditemukan pada malam berikutnya saat awak media kembali melakukan pemantauan.


Temuan tersebut menimbulkan dugaan bahwa BBM bersubsidi yang dibeli secara berulang itu berpotensi akan diperjualbelikan kembali secara eceran atau dialihkan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan tujuan penyaluran BBM bersubsidi. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.



Sebelumnya, dua hari sebelum temuan tersebut, Pemimpin Redaksi Jurnal Investigasi telah melakukan konfirmasi kepada pengawas SPBU 44.571.19 Sekar Pace mengenai mekanisme pengisian BBM menggunakan sepeda motor Thunder yang memiliki tangki besar.


Dalam keterangannya, pengawas SPBU menjelaskan bahwa kendaraan jenis tersebut memang diperbolehkan mengisi Pertalite, namun diberlakukan pembatasan melalui sistem kupon.



"Boleh mengisi menggunakan motor Thunder, tetapi diberikan kupon dan maksimal hanya 8 liter. Tidak boleh berulang karena di SPBU ini sering terjadi antrean panjang," jelas pengawas SPBU kepada Pimred Jurnal Investigasi.


Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk toleransi kepada konsumen, namun tetap dengan pembatasan jumlah pembelian agar tidak mengganggu masyarakat lain yang juga membutuhkan BBM bersubsidi.


Akan tetapi, hasil pantauan awak media di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda. Kendaraan yang sama diduga masih dapat melakukan pengisian berulang kali dalam satu malam, meskipun sebelumnya telah memperoleh kupon dan melakukan pengisian sesuai batas maksimal yang dijelaskan pihak pengawas.


Perbedaan antara penjelasan pengawas SPBU dengan fakta yang ditemukan di lapangan menjadi perhatian tersendiri. Awak media menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem pengawasan di SPBU tersebut guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.


Masyarakat berharap pihak pengelola SPBU, Pertamina, serta aparat pengawas dapat melakukan pengecekan terhadap dugaan pengisian berulang tersebut apabila memang terbukti melanggar aturan penyaluran BBM bersubsidi.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi lebih lanjut kepada pihak pengelola SPBU maupun pihak Pertamina terkait hasil temuan tersebut. Demi menjaga asas keberimbangan, hak jawab dan klarifikasi tetap akan dimuat apabila telah diperoleh dari pihak yang bersangkutan.


Why007/
Red
Lebih baru Lebih lama