JUDI 303 TEMBAK IKAN BEROPERASI BEBAS, WARGA PERTANYAKAN KINERJA APARAT.

 




Asahan – ||

 aktivitas perjudian jenis tembak ikan (303) yang disebut-sebut berada di Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku resah karena lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut dikabarkan beroperasi secara terbuka dan disebut berada tidak jauh dari kawasan Polsek Pulau Raja.



Berdasarkan informasi yang diterima tim media dari warga, lokasi tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang disebut bernama Bernad Nainggolan.berpenghasilan puluhan juta perhari Tim media juga memperoleh dokumentasi yang memperlihatkan mesin permainan tembak ikan di lokasi yang dimaksud. Namun, kepemilikan dan pengelolaan lokasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi dari pihak terkait.



Warga mempertanyakan mengapa apabila dugaan praktik perjudian tersebut benar terjadi, aktivitas itu dapat terus berlangsung tanpa penindakan yang terlihat. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum secara transparan.



Selain itu, beredar isu di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang menerima keuntungan dari warga tersebut aktivitas tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum didukung bukti yang dapat diverifikasi dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut, sehingga masih sebatas dugaan.


Masyarakat mendesak Polres Asahan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, menindak apabila ditemukan unsur pidana, serta menyampaikan hasilnya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan menegakkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.



Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Bernad Nainggolan, pemerintah desa, kepolisian, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

JS

Lebih baru Lebih lama