WAIBAKUL, SUMBA TENGAH —||
Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah kembali menggelar rapat koordinasi yang melibatkan para camat, kepala desa, dan kepala puskesmas se-Kabupaten Sumba Tengah, Kamis (3/9/2026).
Forum tersebut dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sumba Tengah, Adri U. R. Sabaora, S.H., didampingi sejumlah pejabat terkait.
Namun di balik agenda koordinasi tersebut, muncul pertanyaan yang jauh lebih substansial: apakah rapat ini benar-benar menghasilkan perubahan bagi masyarakat atau hanya menjadi rutinitas birokrasi yang berulang?
Kehadiran camat, kepala desa, dan kepala puskesmas secara langsung tanpa diwakili memang menunjukkan adanya upaya pemerintah memperkuat komunikasi. Tetapi dalam perspektif pelayanan publik, hadir dalam ruang rapat bukanlah prestasi akhir. Yang harus diuji adalah hasilnya.
Masyarakat tidak membutuhkan sekadar foto pejabat duduk bersama.
Masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi yang cepat, fasilitas kesehatan yang bekerja, pemerintah desa yang responsif, pembangunan yang tepat sasaran, serta pengaduan warga yang benar-benar ditindaklanjuti.
JANGAN JADIKAN RAKOR SEBAGAI PANGGUNG SEREMONIAL
Pemkab Sumba Tengah perlu membuka secara terang apa saja persoalan yang dibahas dalam rapat tersebut dan apa keputusan konkret yang dihasilkan.
Berapa persoalan masyarakat yang menjadi agenda?
Apa target yang diberikan kepada camat dan kepala desa?
Apa instruksi yang diberikan kepada kepala puskesmas?
Siapa yang bertanggung jawab terhadap setiap keputusan?
Dan yang paling penting, kapan masyarakat dapat melihat hasilnya?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk serangan terhadap pemerintah daerah. Sebaliknya, ini merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan kewenangan pemerintahan.
DARI KABUPATEN KE DESA, JANGAN ADA INFORMASI YANG PUTUS
Pemerintah menyebut koordinasi hingga tingkat desa diperlukan agar pelayanan masyarakat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pernyataan ini harus diuji di lapangan.
Jika pemerintah kabupaten telah menyampaikan kebijakan kepada camat, kemudian diteruskan kepada kepala desa, maka seharusnya tidak ada lagi jarak komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Sebaliknya, jika persoalan warga masih berputar dari satu meja ke meja lainnya, pengaduan tidak mendapatkan kepastian, atau kebijakan berhenti pada level administratif, maka tujuan koordinasi tersebut patut dipertanyakan.
Jangan sampai rapat berjalan lancar, tetapi pelayanan publik tetap tersendat.
AKUNTABILITAS HARUS MENJADI KATA KUNCI
Kepala desa sebagai ujung pemerintahan terdekat dengan masyarakat harus mampu menjelaskan hasil koordinasi kepada warga. Camat harus mampu mengawasi pelaksanaan kebijakan di wilayahnya. Sementara puskesmas harus memastikan koordinasi sektor kesehatan benar-benar berdampak terhadap pelayanan.
Di tingkat kabupaten, pemerintah memiliki tanggung jawab lebih besar: mengawasi, mengevaluasi, dan memastikan setiap keputusan tidak berhenti sebagai catatan rapat.
Karena itu, Pemkab Sumba Tengah semestinya tidak alergi terhadap pertanyaan publik mengenai tindak lanjut rapat tersebut.
Justru pemerintah yang bekerja dengan baik seharusnya mampu membuka indikator keberhasilan secara terukur.
PUBLIK BERHAK MENAGIH HASIL
Rapat koordinasi boleh digelar kapan saja. Namun pertanggungjawaban pemerintah tidak selesai ketika rapat ditutup.
Justru sejak rapat berakhir, masyarakat berhak menunggu hasilnya.
Apa yang berubah?
Apa yang diperbaiki?
Siapa yang bertanggung jawab?
Dan apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya?
Inilah yang semestinya menjadi ukuran keberhasilan pemerintahan Kabupaten Sumba Tengah.
Sebab pemerintahan bukan dibangun untuk memenuhi agenda rapat dan dokumentasi kegiatan. Pemerintahan dibentuk untuk melayani rakyat, menyelesaikan persoalan, dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan kepada publik.
Jika rapat koordinasi ini benar-benar serius, maka hasilnya harus terlihat sampai ke pelosok desa.
Jangan sampai rakyat hanya melihat pejabat berkumpul di ruang rapat, sementara persoalan di lapangan tetap menunggu tanpa kepastian.
Kini publik menunggu: apakah Rakor 3 September 2026 akan menghasilkan perubahan nyata, atau kembali menjadi agenda rutin yang selesai bersama berakhirnya acara
Yohanes Gela Mase



